PENDIDIKAN KARAKTER DI MADRASAH ?
Pemerintah
dalam hal ini kemendikbud mencanangkan akan memberlakukan kurikulum 2013 sebagai pengganti kurikulum
KTSP, dengan berbagai pertimbangan,
salah satunya pada kurikulum 2013 ditekankan pada penguatan karakter. Hal ini
bisa disebabkan oleh kondisi bangsa beberapa tahun terakhir ini yang
memprihatinkan dengan berbagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai
keindonesiaan, baik yang dilakukan oleh para penyelenggara negara maupun
masyarakat umumnya, seperti korupsi, kolusi, manipulasi, money politics,
pembunuhan, penculikan, perampokan, pemerkosaan dan tindakan kriminal lainnya. Kejadian-kejadian
ini ditengarahi karena bangsa ini telah
kehilangan jati dirinya atau karakternya. Dan masalah jati diri atau karakter
ini, sektor pendidikanlah yang paling berperan dalam pembentukannya.
Perilaku-perilaku menyimpang tersebut dilakukan oleh orang-orang yang pada
umumnya sudah dewasa dan berpendidikan baik formal maupun non formal.
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa,
kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen,
watak”. Menurut T. Ramli (2003),
pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral
dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi
manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik.
Madrasah
merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Kementerian
Agama ikut bertanggung jawab terhadap proses dan hasil pendidikan nasional. Sebagai lembaga pendidikan, madrasah juga
menerapakan kurikulum yang sama dengan sekolah-sekolah di bawah naungan
Kemendikbud, dimana kurikulum ini secara berkala diperbaharui oleh pemerintah. Yang
membedakan , di madrasah dari jenjang ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah
terdapat ‘penjabaran’ untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Pendidikan
Agama Islam di Madrasah tersebut terdiri atas empat mata pelajaran, yaitu Al
Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Ditilik dari muatan pelajaran agama ini,
sesungguhnya madrasah jauh lebih dulu, lebih mendalam dan lebih unggul dalam
hal pendidikan karakter di bandingkan sekolah umum. Nilai-nilai karakter yang
baik,seperti bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati,
rela berkorban, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu
berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, bekerja
keras, tekun, teliti, berpikir positif, disiplin, menghargai waktu, pengabdian,
pengendalian diri, ramah, tabah dan lainnya sudah termaktub dalam ke empat mata
pelajaran tersebut. Dalam Quran Hadits termuat dalil-dalil segala sikap,
tingkah laku dan perbuatan yang benar atau salah, baik atau jelek, halal atau
haram disertai konsekuesi-konsekuensi pelaksanaan atau pelanggarannya yang
berlaku terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara di dunia
dan akherat. Aqidah akhlak adalah
keyakinan dan sikap pada diri seseorang dan diwujudkan dalam bentuk tingkah
laku dan perbuatan yang berlandaskan dan sesuai dengan ajaran agama (Islam). Dengan
demikian aqidah akhlak mempelajari tentang rukun iman yang dikaitkan dengan
pengenalan dan penghayatan terhadap ‘asmaul husna, serta penciptaan suasana keteladanan dan pembiasaan dalam
mengamalkan akhlak terpuji dan adab islami melalui pemberian contoh-contoh
perilaku dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Fiqih adalah ilmu yang menerangkan
hukum-hukum syari’at Islam yang bersumber dari dalil-dalil yang terperinci.
Fiqih secara khusus membahas
persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan
pribadi, keluarga, masyarakat,
lingkungan maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya. Dengan demikian, sikap, perilaku dan
tindakan seseorang dalam menjalani
kehidupan ini akan mempunyai dasar, pedoman, tatacara dan hukumnya, sehingga akan
memperoleh ketentraman, ketenangan, kenyamanan, kemaslahatan dan kebahagiaan.
Inilah yang menjadi tujuan dari pendidikan karakter. Sejarah Kebudayaan Islam merupakan
ilmu yang menelaah tentang asal usul, perkembangan, peranan kebudayaan atau
peradaban Islam mulai dari masa Nabi
Muhammad SAW sampai perkembangan Islam di Indonesia. Manfaat pembelajaran ini
adalah sebagai pengambilan pelajaran dan tauladan dari kejadian-kejadian di masa lampau. Ini berkaitan
dengan sikap, perilaku dan tindakan dari seseorang, kelompok, masyarakat atau
bangsa di masa lampau beserta sebab musabanya dan akibatnya, sehingga akan
menjadi pelajaran bagi generasi selajutnya dalam bersikap, berperilaku dan
bertindak, Artinya dalam pembelajaran ini dapat diterapkan pendidikan karakter
yang lebih membekas. Keempat mata pelajaran ini sangat kental dengan
pendidikan karakter, saling terkait dan saling
mengisi serta bertujuan mendidik manusia yang taqwa, bermoral dan berakhlakul
karimah. Dengan demikian, sesungguhnya pendidikan karakter sudah terintegrasi
dalam ‘kurikulum’ madrasah sejak awal pendiriannya. Oleh karena itu, seharusnya
madrasah lebih siap dan lebih matang dalam menyongsong kurikulum 2013 yang
sarat dengan pendidikan karakter. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar