Kamis, 06 Juni 2013

PENDIDIKAN KARAKTER DI MADRASAH ?


Pemerintah dalam hal ini kemendikbud mencanangkan akan memberlakukan  kurikulum 2013 sebagai pengganti kurikulum KTSP, dengan berbagai  pertimbangan, salah satunya pada kurikulum 2013 ditekankan pada penguatan karakter. Hal ini bisa disebabkan oleh kondisi bangsa beberapa tahun terakhir ini yang memprihatinkan dengan berbagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai keindonesiaan, baik yang dilakukan oleh para penyelenggara negara maupun masyarakat umumnya, seperti korupsi, kolusi, manipulasi, money politics, pembunuhan, penculikan, perampokan, pemerkosaan dan tindakan kriminal lainnya. Kejadian-kejadian ini ditengarahi karena  bangsa ini telah kehilangan jati dirinya atau karakternya. Dan masalah jati diri atau karakter ini, sektor pendidikanlah yang paling berperan dalam pembentukannya. Perilaku-perilaku menyimpang tersebut dilakukan oleh orang-orang yang pada umumnya sudah dewasa dan berpendidikan baik formal maupun non formal. Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”.  Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik.
Madrasah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Kementerian Agama ikut bertanggung jawab terhadap proses dan hasil pendidikan nasional. Sebagai lembaga pendidikan, madrasah juga menerapakan kurikulum yang sama dengan sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbud, dimana kurikulum ini secara berkala diperbaharui oleh pemerintah. Yang membedakan , di madrasah dari jenjang ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah terdapat ‘penjabaran’ untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Agama Islam di Madrasah tersebut terdiri atas empat mata pelajaran, yaitu Al Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Ditilik dari muatan pelajaran agama ini, sesungguhnya madrasah jauh lebih dulu, lebih mendalam dan lebih unggul dalam hal pendidikan karakter di bandingkan sekolah umum. Nilai-nilai karakter yang baik,seperti bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut,  bekerja keras, tekun, teliti, berpikir positif, disiplin, menghargai waktu, pengabdian, pengendalian diri, ramah, tabah dan lainnya sudah termaktub dalam ke empat mata pelajaran tersebut. Dalam Quran Hadits termuat dalil-dalil segala sikap, tingkah laku dan perbuatan yang benar atau salah, baik atau jelek, halal atau haram disertai konsekuesi-konsekuensi pelaksanaan atau pelanggarannya yang berlaku terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara di dunia dan akherat. Aqidah akhlak adalah keyakinan dan sikap pada diri seseorang dan diwujudkan dalam bentuk tingkah laku dan perbuatan yang berlandaskan dan sesuai dengan ajaran agama (Islam). Dengan demikian aqidah akhlak mempelajari tentang rukun iman yang dikaitkan dengan pengenalan dan penghayatan terhadap ‘asmaul husna, serta penciptaan  suasana keteladanan dan pembiasaan dalam mengamalkan akhlak terpuji dan adab islami melalui pemberian contoh-contoh perilaku dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Fiqih adalah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syari’at Islam yang bersumber dari dalil-dalil yang terperinci. Fiqih secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, keluarga,  masyarakat, lingkungan maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya. Dengan demikian, sikap, perilaku dan tindakan seseorang  dalam menjalani kehidupan ini akan mempunyai dasar, pedoman, tatacara dan hukumnya, sehingga akan memperoleh ketentraman, ketenangan, kenyamanan, kemaslahatan dan kebahagiaan. Inilah yang menjadi tujuan dari pendidikan karakter. Sejarah Kebudayaan Islam merupakan ilmu yang menelaah tentang asal usul, perkembangan, peranan kebudayaan atau peradaban Islam mulai dari  masa Nabi Muhammad SAW sampai perkembangan Islam di Indonesia. Manfaat pembelajaran ini adalah sebagai pengambilan pelajaran dan tauladan dari  kejadian-kejadian di masa lampau. Ini berkaitan dengan sikap, perilaku dan tindakan dari seseorang, kelompok, masyarakat atau bangsa di masa lampau beserta sebab musabanya dan akibatnya, sehingga akan menjadi pelajaran bagi generasi selajutnya dalam bersikap, berperilaku dan bertindak, Artinya dalam pembelajaran ini dapat diterapkan pendidikan karakter yang lebih membekas. Keempat mata pelajaran ini sangat kental dengan pendidikan karakter, saling terkait dan  saling mengisi serta bertujuan mendidik manusia yang taqwa, bermoral dan berakhlakul karimah. Dengan demikian, sesungguhnya pendidikan karakter sudah terintegrasi dalam ‘kurikulum’ madrasah sejak awal pendiriannya. Oleh karena itu, seharusnya madrasah lebih siap dan lebih matang dalam menyongsong kurikulum 2013 yang sarat dengan pendidikan karakter. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar