PENDIDIKAN
KARAKTER
Pengertian
karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa,
kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen,
watak”. Dari beberapa penjelasan ini ada unsur karakter yang bisa diubah dan
tidak bisa diubah. Unsur karakter yang bisa diubah adalah budi pekerti dan
perilaku, artinya dengan proses dan jangka waktu yang lama serta
berkesinambungan kedua unsur itu bisa ditanamkan dan dibentuk sedangkan unsur karakter yang tidak bisa
diubah adalah kepribadian, sifat, tabiat dan watak, artinya unsur karakter
tersebut sudah ‘bawaan’ dari lahir, atau semacam ‘gen’ yang diwariskan. Sebagai
contoh, kejujuran, kedisiplinan, ketaatan merupakan unsur karakter yang bisa
ditanamkan dan dibentuk, sedangkan emosional, kepekaan dan kelembutan hati
merupakan unsur karakter bawaan.
Pemerintah
dalam hal ini kemendikbud mencanangkan akan memberlakukan kurikulum 2013 sebagai pengganti kurikulum
KTSP, dengan berbagai pertimbangan,
salah satunya pada kurikulum 2013 ditekankan pada penguatan karakter. Hal ini
bisa disebabkan oleh kondisi bangsa beberapa tahun terakhir ini yang
memprihatinkan dengan berbagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai
keindonesiaan, baik yang dilakukan oleh para penyelenggara negara maupun
masyarakat umumnya, seperti korupsi, kolusi, manipulasi, money politics,
pembunuhan, penculikan, perampokan, pemerkosaan dan tindakan kriminal lainnya.
Hal ini terjadi karena bangsa ini telah kehilangan jati dirinya atau
karakternya. Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang
potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti percaya diri,
rasional,, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, bertanggung jawab, cinta
ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur,
menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut,
setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir
positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, bersemangat, menghargai waktu,
pengabdian, pengendalian diri, produktif, ramah, tabah, terbuka, tertib.
Dan masalah jati diri atau karakter ini, sektor
pendidikanlah yang paling berperan dalam pembentukannya. Perilaku-perilaku
tersebut dilakukan oleh orang-orang yang pada umumnya sudah dewasa dan berpendidikan
baik formal maupun non formal. Orang-orang ini telah mengenyam pendidikan
dasar, menengah bahkan sampai pendidikan tinggi dan tentunya memperoleh
berbagai ilmu dan pengetahuan, baik dari ranah kognitif, afektif maupun
psikomotorik, namun kenyataannya, tidak ada jaminan bahwa pendidikan yang
diperoleh akan berpengaruh baik terhadap perilaku atau karakternya. Ini dapat
mengindikasikan bahwa sekolah sebagai salah satu komponen utama dalam proses
pendidikan formal telah ‘gagal’ dalam mengemban tujuan pendidikan, yakni mengembangkan potensi peseta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggungjawab ( UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 ) . Sekolah
hanya dianggap sebagai formalitas dalam menuntut ilmu, sekedar rutinitas dan
menggugurkan kewajiban ‘wajib belajar’ dengan hanya menitikberatkan pada faktor
kognitif, prestasi akademik dan gelar akademik. Maka yang terjadi adalah banyak
terjadi kenakalan remaja, banyak orang pintar dan cerdas tetapi sikap dan
perilakunya tidak baik, banyak pejabat yang menyalahgunakan jabatannya dan
lainnya. Hal inilah yang melatarbelakangi perlunya pendidikan karakter dari
jenjang pendidikan dasar. Akan tetapi dalam
menyisipkan pendidikan karakter ini, seperti dalam silabus atau
perangkat pembelajaran yang lain, ada beberapa kendala, dalam prakteknya, yaitu
: (1) faktor teman sebaya, keluarga, dan lingkungan tempat tinggal yang tidak
mendukung, (2) arus informasi dan
komunikasi negatif yang tidak terkendali dan tanpa kontrol (3) langkanya tokoh-tokoh teladan yang dijadikan
panutan, (4) kurangnya teladan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari dari
kalangan pendidik, dengan kata lain pendidikan karakter hanya sekedar teori,
(5) pada akhirnya (ijazah) pendidikan hanya menitikberatkan pada kemampuan
akademik siswa.
Dengan
memperhatikan beberapa kendala tersebut, semua pihak terkait, seperti
pemerintah, masyarakat, tokoh agama dan orangtua, harus saling mengisi, mendukung
dan mengontrol. Pendidikan karakter tidak akan mungkin berhasil jika hanya
dibebankan pada lembaga sekolah, khususnya kalangan pendidik saja. Guru sebagai
ujung tombak pendidikan karakter di sekolah hanya mampu ‘menemani’ anak didik
pada waktu dan tempat yang sangat terbatas. Pendidikan karakter bukanlah
‘proyek’ instan yang bisa diketahui
hasilnya secara cepat, tetapi butuh proses yang panjang, berkesinambungan,
konsistensinya terjaga serta adanya integralistik antar komponen dalam
mendukung upaya tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar