Kamis, 06 Juni 2013


PENDIDIKAN KARAKTER


Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Dari beberapa penjelasan ini ada unsur karakter yang bisa diubah dan tidak bisa diubah. Unsur karakter yang bisa diubah adalah budi pekerti dan perilaku, artinya dengan proses dan jangka waktu yang lama serta berkesinambungan kedua unsur itu bisa ditanamkan dan dibentuk  sedangkan unsur karakter yang tidak bisa diubah adalah kepribadian, sifat, tabiat dan watak, artinya unsur karakter tersebut sudah ‘bawaan’ dari lahir, atau semacam ‘gen’ yang diwariskan. Sebagai contoh, kejujuran, kedisiplinan, ketaatan merupakan unsur karakter yang bisa ditanamkan dan dibentuk, sedangkan emosional, kepekaan dan kelembutan hati merupakan unsur karakter bawaan.  
Pemerintah dalam hal ini kemendikbud mencanangkan akan memberlakukan  kurikulum 2013 sebagai pengganti kurikulum KTSP, dengan berbagai  pertimbangan, salah satunya pada kurikulum 2013 ditekankan pada penguatan karakter. Hal ini bisa disebabkan oleh kondisi bangsa beberapa tahun terakhir ini yang memprihatinkan dengan berbagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai keindonesiaan, baik yang dilakukan oleh para penyelenggara negara maupun masyarakat umumnya, seperti korupsi, kolusi, manipulasi, money politics, pembunuhan, penculikan, perampokan, pemerkosaan dan tindakan kriminal lainnya. Hal ini terjadi karena bangsa ini telah kehilangan jati dirinya atau karakternya. Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti percaya diri, rasional,, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, bersemangat, menghargai waktu, pengabdian, pengendalian diri, produktif, ramah, tabah, terbuka, tertib.
Dan masalah jati diri atau karakter ini, sektor pendidikanlah yang paling berperan dalam pembentukannya. Perilaku-perilaku tersebut dilakukan oleh orang-orang yang pada umumnya sudah dewasa dan berpendidikan baik formal maupun non formal. Orang-orang ini telah mengenyam pendidikan dasar, menengah bahkan sampai pendidikan tinggi dan tentunya memperoleh berbagai ilmu dan pengetahuan, baik dari ranah kognitif, afektif maupun psikomotorik, namun kenyataannya, tidak ada jaminan bahwa pendidikan yang diperoleh akan berpengaruh baik terhadap perilaku atau karakternya. Ini dapat mengindikasikan bahwa sekolah sebagai salah satu komponen utama dalam proses pendidikan formal telah ‘gagal’ dalam mengemban tujuan pendidikan, yakni mengembangkan potensi peseta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab ( UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 ) . Sekolah hanya dianggap sebagai formalitas dalam menuntut ilmu, sekedar rutinitas dan menggugurkan kewajiban ‘wajib belajar’ dengan hanya menitikberatkan pada faktor kognitif, prestasi akademik dan gelar akademik. Maka yang terjadi adalah banyak terjadi kenakalan remaja, banyak orang pintar dan cerdas tetapi sikap dan perilakunya tidak baik, banyak pejabat yang menyalahgunakan jabatannya dan lainnya. Hal inilah yang melatarbelakangi perlunya pendidikan karakter dari jenjang pendidikan dasar. Akan tetapi dalam  menyisipkan pendidikan karakter ini, seperti dalam silabus atau perangkat pembelajaran yang lain, ada beberapa kendala, dalam prakteknya, yaitu : (1) faktor teman sebaya, keluarga, dan lingkungan tempat tinggal yang tidak mendukung, (2)  arus informasi dan komunikasi  negatif  yang tidak terkendali dan tanpa kontrol (3)  langkanya tokoh-tokoh teladan yang dijadikan panutan, (4) kurangnya teladan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari dari kalangan pendidik, dengan kata lain pendidikan karakter hanya sekedar teori, (5) pada akhirnya (ijazah) pendidikan hanya menitikberatkan pada kemampuan akademik siswa.
     Dengan memperhatikan beberapa kendala tersebut, semua pihak terkait, seperti pemerintah, masyarakat, tokoh agama dan orangtua, harus saling mengisi, mendukung dan mengontrol. Pendidikan karakter tidak akan mungkin berhasil jika hanya dibebankan pada lembaga sekolah, khususnya kalangan pendidik saja. Guru sebagai ujung tombak pendidikan karakter di sekolah hanya mampu ‘menemani’ anak didik pada waktu dan tempat yang sangat terbatas. Pendidikan karakter bukanlah ‘proyek’ instan  yang bisa diketahui hasilnya secara cepat, tetapi butuh proses yang panjang, berkesinambungan, konsistensinya terjaga serta adanya integralistik antar komponen dalam mendukung upaya tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar