Kamis, 06 Juni 2013

PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN MATEMATIKA
DI SEKOLAH


Tujuan pendidikan menurut UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Matematika merupakan salah satu bidang studi yang diajarkan dari tingkat dasar sampai dengan tingkat lanjut untuk mencapai tujuan tersebut.  Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dilandasi oleh perkembangan matematika. Oleh karena itu untuk menguasai dan menciptakan teknologi di masa depan diperlukan penguasaan matematika yang kuat sejak dini. Dengan kata lain matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk menghadapi tantangan hidup yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif.
Pada dasarnya tujuan mata pelajaran matematika di pendidikan dasar adalah supaya siswa mampu (1) memahami konsep dasar matematika, (2) melakukan penalaran, (3) memecahkan masalah matematika, (4) mengetahui aplikasi matematika dalam ilmu pengetahuan atau kehidupan, dan (5) menerapkan dalam kegiatan sehari-hari secara sederhana. Hasil Ujian Nasional tingkat SMP/MTs yang diumumkan tanggal 1 Juni 2013 diperoleh data nilai rata-rata ujian nasional untuk bidang studi matematika rendah, bahkan rata-rata terendah diantara bidang studi lain.   Hasil nilai yang rendah juga diperoleh pada kegiatan penilaian yang lain, seperti ulangan harian, ulangan semester dan semacamnya. Keadaan ini sangat ironis dengan kedudukan dan peran matematika untuk pengembangan ilmu dan pengetahuan, mengingat matematika merupakan ‘raja’ dan ’pelayan’ ilmu dan  pengetahuan lain. Ini dapat menjadi salah satu indikator bahwa ternyata matematika hingga saat ini belum menjadi pelajaran yang difavoritkan dan cenderung dianggap sulit di kalangan peserta didik. Ada beberapa penyebab fenomena ini, diantaranya  (1) metode pengajaran yang kurang tepat, kurang variasi dan kurang efektif, (2) peran guru dalam penguasaan materi dan keterampilan menyampaikannya kurang maksimal, (3) materi ajar yang terlalu sulit atau justru terlalu mudah, (4) sikap guru yang kurang bijaksana, seperti emosional, merendahkan siswa, tidak adil dan lainnya (5) siswa hanya dilatih mengerjakan soal-soal tanpa diiringi penguasaan konsep. Hal ini menyebabkan siswa kurang berminat, tidak tertarik dan merasa bosan mengikuti pelajaran ini sehingga tidak ada keinginan untuk mengerti, memahami dan menguasainya, siswa kurang aktif, kurang kreatif dan kurang inisiatif. Tentu saja ini akan berpengaruh terhadap prestasi belajarnya.
      Guru, khususnya guru matematika merupakan ujung tombak dalam mengatasi masalah-masalah ini. Diperlukan guru yang ideal, guru yang benar-benar menguasai materi ajar, piawai dalam menyampaikan materi, bijaksana dan jeli melihat kemampuan siswa serta menggunakan metode pengajaran yang variatif. Dalam menyampaikan materi, misalnya, hendaknya juga diselingi dengan terapan-terapan matematika terkini baik dalam ilmu pengetahuan lain maupun dalam kehidupan, selain itu, perlu pula ada semacam ‘hiburan’, seperti permainan matematika yang terkait dengan materi, bahkan bisa pula dengan humor ( tentunya ada batasan ) dengan tetap menjaga wibawa guru. Alhasil dengan berbagai strategi ini, siswa akan antusias, kritis dan proaktif dalam mengikuti proses pembelajaran, rumus-rumus atau perhitungan-perhitungan yang tadinya sulit dan rumit menjadi lebih mudah dipahami sehungga secara tidak langsung akan  menjadikan  matematika sebagai pelajaran yang favorit., sehingga tujuan dari pembelajaran matematika akan tercapai dan akan berimbas baik pada prestasi belajar siswa.
PENDIDIKAN KARAKTER DI MADRASAH ?


Pemerintah dalam hal ini kemendikbud mencanangkan akan memberlakukan  kurikulum 2013 sebagai pengganti kurikulum KTSP, dengan berbagai  pertimbangan, salah satunya pada kurikulum 2013 ditekankan pada penguatan karakter. Hal ini bisa disebabkan oleh kondisi bangsa beberapa tahun terakhir ini yang memprihatinkan dengan berbagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai keindonesiaan, baik yang dilakukan oleh para penyelenggara negara maupun masyarakat umumnya, seperti korupsi, kolusi, manipulasi, money politics, pembunuhan, penculikan, perampokan, pemerkosaan dan tindakan kriminal lainnya. Kejadian-kejadian ini ditengarahi karena  bangsa ini telah kehilangan jati dirinya atau karakternya. Dan masalah jati diri atau karakter ini, sektor pendidikanlah yang paling berperan dalam pembentukannya. Perilaku-perilaku menyimpang tersebut dilakukan oleh orang-orang yang pada umumnya sudah dewasa dan berpendidikan baik formal maupun non formal. Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”.  Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik.
Madrasah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Kementerian Agama ikut bertanggung jawab terhadap proses dan hasil pendidikan nasional. Sebagai lembaga pendidikan, madrasah juga menerapakan kurikulum yang sama dengan sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbud, dimana kurikulum ini secara berkala diperbaharui oleh pemerintah. Yang membedakan , di madrasah dari jenjang ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah terdapat ‘penjabaran’ untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Agama Islam di Madrasah tersebut terdiri atas empat mata pelajaran, yaitu Al Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Ditilik dari muatan pelajaran agama ini, sesungguhnya madrasah jauh lebih dulu, lebih mendalam dan lebih unggul dalam hal pendidikan karakter di bandingkan sekolah umum. Nilai-nilai karakter yang baik,seperti bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut,  bekerja keras, tekun, teliti, berpikir positif, disiplin, menghargai waktu, pengabdian, pengendalian diri, ramah, tabah dan lainnya sudah termaktub dalam ke empat mata pelajaran tersebut. Dalam Quran Hadits termuat dalil-dalil segala sikap, tingkah laku dan perbuatan yang benar atau salah, baik atau jelek, halal atau haram disertai konsekuesi-konsekuensi pelaksanaan atau pelanggarannya yang berlaku terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara di dunia dan akherat. Aqidah akhlak adalah keyakinan dan sikap pada diri seseorang dan diwujudkan dalam bentuk tingkah laku dan perbuatan yang berlandaskan dan sesuai dengan ajaran agama (Islam). Dengan demikian aqidah akhlak mempelajari tentang rukun iman yang dikaitkan dengan pengenalan dan penghayatan terhadap ‘asmaul husna, serta penciptaan  suasana keteladanan dan pembiasaan dalam mengamalkan akhlak terpuji dan adab islami melalui pemberian contoh-contoh perilaku dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Fiqih adalah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syari’at Islam yang bersumber dari dalil-dalil yang terperinci. Fiqih secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, keluarga,  masyarakat, lingkungan maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya. Dengan demikian, sikap, perilaku dan tindakan seseorang  dalam menjalani kehidupan ini akan mempunyai dasar, pedoman, tatacara dan hukumnya, sehingga akan memperoleh ketentraman, ketenangan, kenyamanan, kemaslahatan dan kebahagiaan. Inilah yang menjadi tujuan dari pendidikan karakter. Sejarah Kebudayaan Islam merupakan ilmu yang menelaah tentang asal usul, perkembangan, peranan kebudayaan atau peradaban Islam mulai dari  masa Nabi Muhammad SAW sampai perkembangan Islam di Indonesia. Manfaat pembelajaran ini adalah sebagai pengambilan pelajaran dan tauladan dari  kejadian-kejadian di masa lampau. Ini berkaitan dengan sikap, perilaku dan tindakan dari seseorang, kelompok, masyarakat atau bangsa di masa lampau beserta sebab musabanya dan akibatnya, sehingga akan menjadi pelajaran bagi generasi selajutnya dalam bersikap, berperilaku dan bertindak, Artinya dalam pembelajaran ini dapat diterapkan pendidikan karakter yang lebih membekas. Keempat mata pelajaran ini sangat kental dengan pendidikan karakter, saling terkait dan  saling mengisi serta bertujuan mendidik manusia yang taqwa, bermoral dan berakhlakul karimah. Dengan demikian, sesungguhnya pendidikan karakter sudah terintegrasi dalam ‘kurikulum’ madrasah sejak awal pendiriannya. Oleh karena itu, seharusnya madrasah lebih siap dan lebih matang dalam menyongsong kurikulum 2013 yang sarat dengan pendidikan karakter. Semoga.

PENDIDIKAN KARAKTER


Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Dari beberapa penjelasan ini ada unsur karakter yang bisa diubah dan tidak bisa diubah. Unsur karakter yang bisa diubah adalah budi pekerti dan perilaku, artinya dengan proses dan jangka waktu yang lama serta berkesinambungan kedua unsur itu bisa ditanamkan dan dibentuk  sedangkan unsur karakter yang tidak bisa diubah adalah kepribadian, sifat, tabiat dan watak, artinya unsur karakter tersebut sudah ‘bawaan’ dari lahir, atau semacam ‘gen’ yang diwariskan. Sebagai contoh, kejujuran, kedisiplinan, ketaatan merupakan unsur karakter yang bisa ditanamkan dan dibentuk, sedangkan emosional, kepekaan dan kelembutan hati merupakan unsur karakter bawaan.  
Pemerintah dalam hal ini kemendikbud mencanangkan akan memberlakukan  kurikulum 2013 sebagai pengganti kurikulum KTSP, dengan berbagai  pertimbangan, salah satunya pada kurikulum 2013 ditekankan pada penguatan karakter. Hal ini bisa disebabkan oleh kondisi bangsa beberapa tahun terakhir ini yang memprihatinkan dengan berbagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai keindonesiaan, baik yang dilakukan oleh para penyelenggara negara maupun masyarakat umumnya, seperti korupsi, kolusi, manipulasi, money politics, pembunuhan, penculikan, perampokan, pemerkosaan dan tindakan kriminal lainnya. Hal ini terjadi karena bangsa ini telah kehilangan jati dirinya atau karakternya. Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti percaya diri, rasional,, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, bersemangat, menghargai waktu, pengabdian, pengendalian diri, produktif, ramah, tabah, terbuka, tertib.
Dan masalah jati diri atau karakter ini, sektor pendidikanlah yang paling berperan dalam pembentukannya. Perilaku-perilaku tersebut dilakukan oleh orang-orang yang pada umumnya sudah dewasa dan berpendidikan baik formal maupun non formal. Orang-orang ini telah mengenyam pendidikan dasar, menengah bahkan sampai pendidikan tinggi dan tentunya memperoleh berbagai ilmu dan pengetahuan, baik dari ranah kognitif, afektif maupun psikomotorik, namun kenyataannya, tidak ada jaminan bahwa pendidikan yang diperoleh akan berpengaruh baik terhadap perilaku atau karakternya. Ini dapat mengindikasikan bahwa sekolah sebagai salah satu komponen utama dalam proses pendidikan formal telah ‘gagal’ dalam mengemban tujuan pendidikan, yakni mengembangkan potensi peseta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab ( UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 ) . Sekolah hanya dianggap sebagai formalitas dalam menuntut ilmu, sekedar rutinitas dan menggugurkan kewajiban ‘wajib belajar’ dengan hanya menitikberatkan pada faktor kognitif, prestasi akademik dan gelar akademik. Maka yang terjadi adalah banyak terjadi kenakalan remaja, banyak orang pintar dan cerdas tetapi sikap dan perilakunya tidak baik, banyak pejabat yang menyalahgunakan jabatannya dan lainnya. Hal inilah yang melatarbelakangi perlunya pendidikan karakter dari jenjang pendidikan dasar. Akan tetapi dalam  menyisipkan pendidikan karakter ini, seperti dalam silabus atau perangkat pembelajaran yang lain, ada beberapa kendala, dalam prakteknya, yaitu : (1) faktor teman sebaya, keluarga, dan lingkungan tempat tinggal yang tidak mendukung, (2)  arus informasi dan komunikasi  negatif  yang tidak terkendali dan tanpa kontrol (3)  langkanya tokoh-tokoh teladan yang dijadikan panutan, (4) kurangnya teladan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari dari kalangan pendidik, dengan kata lain pendidikan karakter hanya sekedar teori, (5) pada akhirnya (ijazah) pendidikan hanya menitikberatkan pada kemampuan akademik siswa.
     Dengan memperhatikan beberapa kendala tersebut, semua pihak terkait, seperti pemerintah, masyarakat, tokoh agama dan orangtua, harus saling mengisi, mendukung dan mengontrol. Pendidikan karakter tidak akan mungkin berhasil jika hanya dibebankan pada lembaga sekolah, khususnya kalangan pendidik saja. Guru sebagai ujung tombak pendidikan karakter di sekolah hanya mampu ‘menemani’ anak didik pada waktu dan tempat yang sangat terbatas. Pendidikan karakter bukanlah ‘proyek’ instan  yang bisa diketahui hasilnya secara cepat, tetapi butuh proses yang panjang, berkesinambungan, konsistensinya terjaga serta adanya integralistik antar komponen dalam mendukung upaya tersebut.
MATEMATIKA DAN FILSAFAT


Dalam diskusi sehari-hari, seringkali terjadi kerancuan hubungan antara matematika dengan filsafat. Ada yang mengatakan bahwa matematika merupakan cabang dari filsafat, bahkan ada yang mengatakan bahwa filsafat dan matematika tidak berhubungan. Tulisan sederhana ini berusaha memahami arti kedua istilah itu serta hubungannya.
Kata "matematika" berasal dari bahasa Yunani Kuno mathema, yang berarti pengkajian, pembelajaran. Matematika merupakan suatu ilmu pemikiran manusia yang bersifat logis, artinya dalil-dalilnya dapat bersumber dari intuisi dan dibuktikan secara logika menurut akal manusia, yang disajikan dengan simbol-simbol atau lambang sebagai bahasa komunikasi yang universal, artinya dapat diterima dan dipahami dengan sama oleh semua ilmuwan tanpa ada penafsiran yang berbeda. Matematika adalah ilmu yang abstrak dan deduktif. Secara etimologis matematika berarti ilmu pengetahuan yang diperoleh dengan bernalar. Ini yang membedakan matematika dengan ilmu, dimana ilmu lebih menekankan hasil observasi atau eksperimen di samping penalaran. Hal ini juga menegaskan bahwa matematika bukanlah suatu ilmu. Beberapa cabang matematika, adalah aljabar, arithmatika, trigonometri, statistika, geometri dan lainnya.
Seorang filsuf Yunani Kuno, Aristoteles (382–322 SM) mendefinisikan filsafat sebagai pengetahuan tentang kebenaran. Immanuel Kant (1724 –1804) mendefinisikan filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, filsafat artinya adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Dari pandangan beberapa ahli dapat disimpulkan bahwa filsafat mempunyai beberapa cabang, yaitu : (1) Metafisika: filsafat tentang hakikat yang ada di balik fisika atau di luar jangkauan pengalaman manusia, (2) Logika: filsafat tentang pikiran yang benar dan yang salah, (3) Etika: filsafat tentang perilaku yang baik dan yang buruk, (3) Estetika: filsafat tentang kreasi yang indah dan yang jelek, (4) Epistomologi: filsafat tentang ilmu pengetahuan, (5) Filsafat-filsafat khusus lainnya: filsafat agama, filsafat manusia, filsafat hukum, filsafat sejarah, filsafat alam, filsafat pendidikan dan sebagainya
Dalam sejarah yunani kuno sekitar 640-546 sebelum masehi, di Miletus dari pikiran seorang bernama Thale yang merupakan ahli matematika Yunani pertama, muncul istilah filsafat dan geometri. Matematika dan filsafat merupakan bidang yang setara, yang satu tidak di atas yang lain. Keduanya mempunyai persamaan dan perbedaan,

Persamaan antara Matematika dan Filsafat :
Hal
Matematika dan Filsafat
Pembuktian
Tidak memerlukan eksperimen
Sifat
Abstrak
Pengetahuan
Rasional
Kedudukan
Tidak tergantung ilmu
Cara berfikir
Sistematis

Perbedaan antar Matematika dan Filsafat :
Hal
Matematika
Filsafat
Kajian
Tertentu
Pengalaman Manusia
Pembuktian
Harus
Tidak harus
Penafsiran
Sama
Berbeda
Metode
Deduktif
Bebas
Proses
Perhitungan,
Penalaran
Penalaran

Interaksi antara filsafat dan matematika itu dapat dilihat pula dari adanya padanan dari konsep dan problema pada masing-masing bidang pengetahuan tersebut. Misalnya saja filsuf merenungkan soal-soal keabadian,keterbatasan, ruang dan waktu,  kebetulan, evolusi, genus dan kuantitas. Sebagai padanannya ahli matematik mempelajari ketakterhinggaan, limit, geometri, probabilitas, kontinuitas, himpunan dan bilangan Jadi terdapat pengertian-pengertian yang sejajar diantara kedua bidang tersebut seperti keabadian-ketakterhinggan, keterbatasan-limit, ruang dan waktu-geometri, kebetulan-probabilitas, kuantitas-bilangan, evolusi-kontinuitas, genus-himpunan, kuantitas-bilangan,
Dari sejarah, persamaan dan perbedaan serta padanan antara matematika dan filsafat dapat menandakan bahwa matematika dan filsafat merupakan kajian yang berkembang bersama-sama dengan saling memberikan persoalan-persoalan sebagai bahan masuk dan umpan balik dan saling berhubungan erat.